Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ghibah dalam islam

Pengertian Ghibah dalam islam

Al-Ishlah │ Sering kita mendegar ketika membicarakan tentang seorang saudara seiman. Biasanya hal ini merasa tidak bersalah dan didahului dengan untaian kalimat jitu yang bisa mengelabui sebuah percakapan. Biasanya kalimatnya begini “Bukan bermaksud menjelekkan dia tapi kenyataannya dia…” sering juga begini “Bukan bermaksud mengungkit tapi dia itu….” Masih banyak lagi dengan tujuannya sama yaitu membicarakan keburukan saudaranya atau orang lain.



Ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok. Baca Artikel Tentang Aqidah Akhlak

Secara bahasa, ghibah berarti menggunjing. Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. "Artinya : Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya". (As-Silsilah As-Shahihah,)

Ghibah adalah termasuk dalam dosa besar sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an.

 “Janganlah sebagian kalian menggunjing/ mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang telah mati ? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S.Al Hujurat : 12)

Baca juga artikel tentang Syukur Nikmat Vs Kufur Nikmat : apabila kamu bersyukur maka Allah akan menambah nikmatmu

Dalam Hadis Rasulullah SAW bersabda,yang artinya ; “Ghibah ialah apabila engkau menyebutkan prihal saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukai olehnya. “ (HR. Muslim )
Sebab-sebab timbulnya ghibah
a. Ingin menghilangkan perasaan marah. Jika telah terlampiaskan marahnya ia merasa puas.
b. Kemegahan diri, seseorang yang ingin dikatakan hebat, dan mewah atau megah.
c. Mengaggap orang lain lemah, rendah dan hina. 


Masih banyak lagi hadits yang menjelaskan tentang Ghibah ini. Tunggu dulu, tidak semua Ghibah itu tidak diperbolehkan, ada juga Ghibah yang diperbolehkan adapaun dengan tujuan tertentu :
  • Mengadukan kedhaliman
  • Meminta bantuan dalam mengingkari kemungkaran atau mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang benar
  • Meminta Fatwa
  • Memperingatkan kaum muslimin dari kejelekan dan kejahatan seseorang serta menasehati mereka dari bahayanya
  • Orang yang terang-terangan dalam berbuat kefasikan atau kebid’ahan

Wajib bagi orang yang hadir dalam majlis yang sedang menggunjing orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya. "Artinya : Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak menghindarkan api Neraka dari wajahnya". (HR Ahmad)

Semoga bermanfaat.

Baca juga Artikel Selanjutnya Pengertian Tasamuh dan Ta'awun Dalam Islam

Posting Komentar untuk "Pengertian Ghibah dalam islam"