Kisah Mu'adz bin Jabal - Cendekiawan Muslim Paling Tahu Halal-Haram
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Al-Ishlah │ Beliau termasuk salah satu dari 70 orang yang mengambil bai'at Aqabah kedua, hingga termasuk Assaabiquunal Awwaluun, golongan yang pertama masuk Islam. Kelebihan dia yang paling menonjol dan keistimewaannya yang utama ialah fiqih atau keahliannya dalam soal hukum. Keahliannya dalam fiqih dan ilmu pengetahuan ini mencapai taraf yang menyebabkannya berhak menerima pujian dari Rasulullah saw. dengan sabdanya; "Umatku yang paling tahu akan yang halal dan yang haram ialah Mua'adz bin Jabal." Dalam kecerdasan otak dan keberaniannya mengemukakan pendapat, Muadz hampir sama dengan Umar bin Khattab.
Ketika Rasulullah hendak mengirimnya ke Yaman, lebih dulu ditanyainya: "Apa yang menjadi pedomanmu dalam mengadili sesuatu, hai Mu'adz?" 'Kitabullah.'. ujar Mu'adz. "Bagaimana jika kamu tidak jumpai dalam Kitabullah ?" tanya Rasulullah saw. pula. 'Saya putus dengan sunnah Rasul', Ujar Mu'adz. "JIka tidak kamu temui dalam sunnah Rasulullah?" 'Saya pergunakan fikiran untuk berijtihad, dan saya takkan berlaku sia-sia.' Maka berseri-serilah wajah Rasulullah saw, sabdanya: "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah."
1. Kepribadiannya
Muadz bin Jabal seorang pemuda Anshar teladan, termasuk golongan Anshar yang pertama masuk Islam dan turut serta dalam baiatul Aqabah dua. Kepandaian dan kepahamannya dalam ilmu agama diakui oleh banyak sahabat, tak terkecuali sang pemimpin Rasulullah SAW yang memberikan testimoni menyejarah : “sepandai-pandainya umatku dalam masalah halal dan haram adalah Muadz bin Jabal”, bahkan di riwayat yang lain disebutkan Muadz adalah pemimpin para ulama di akhirat nanti.
Karena kefaqihannya inilah Muadz pun dipercaya menjadi duta dakwah di Yaman. Sebuah amanah dan tugas berat menanti di sana, menyebarkan Islam dengan benar sesuai ajaran Rasulullah SAW. Tak heran jika di awal keberangkatan Muadz ke Yaman, serangkaian fit and proper test pun dijalankan oleh Rasulullah SAW. Maka ketika Muadz sukses menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan begitu cerdas dan elegan, wajah Rasulullah SAW pun berseri-seri dan bertutur lugas : “Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah sebagai yang diridhai oleh Rasulullah . . . .”
Di Yaman selain berdakwah menyebarkan dan mengajarkan Islam, Muadz bin Jabal juga berdagang sebagaimana para sahabat lainnya. Karena kepandaian dan ketekunannya pulalah, maka ia berhasil meningkatkan omset dagangnya dan berubah menjadi pribadi yang kaya raya, santun dan faqih. Ketika Rasulullah SAW wafat, Mu’adz masih berada di Yaman. Di masa pemerintahan Abu Bakar, Mu’adz kembali ke Madinah, dan di awal kedatangannya terjadi sebuah kisah indah penuh ukhuwah antara Muadz, Abu Bakar dan Umar bin Khaththab.
2. Diminta Umar Membagi Dua Hartanya
Saat Muadz datang dari Yaman, Umar tahu bahwa Mu’adz telah menjadi seorang yang kaya raya. Kekayaan pribadinya meningkat tajam dari beberapa tahun sebelumnya. Seperti biasa, ketegasan dan kewaspadaan ala Umar bin Khaththab berjalan, beliau sebagai penasehat khalifah segera mengusulkan kepada Abu Bakar agar membagi dua kekayaan Muadz dan menyerahkannya kepada negara, sebagai bentuk kehati-hatian sebagai pengelola negara. Abu Bakar tidak segera menyetujui usulan dari Umar, namun tanpa menunggu persetujuan Abu Bakar, secara pribadi Umar bersegera mendatangi Muadz untuk datang sebagai sahabat.
Mu’adz bin Jabal sebagaimana kita ketahui dalam testimoni Rasulullah SAW, adalah orang yang paham tentang halal dan haram. Termasuk halal dan haram dalam transaksi dan perdagangan. Ia tidak mengenal bertransaksi dengan unsur maysir (spekulasi), ghoror (tipuan), gheis (curang) apalagi ikhtikar (menimbun barang) dan riba. Kekayaan yang didapat pun tak lebih dari buah ketekunan dan kecerdasan, yang mendapatkan taufiq dari ar-rozzaq Allah SWT, jauh dari segala syubhat apalagi yang haram.
Maka ketika Umar datang ke rumahnya dan mengemukakan usulannya untuk membagi dua harta tersebut, Muadz pun menolak dengan argumen yang cerdas dan hujjah yang kuat. Diskusi hangat dua sahabat mulia itu pun berakhir dan Umar berpamitan meninggalkannya. Sungguh ia tidak hasad dan iri dengan kekayaan Muadz, tidak pula ia menuduh Muadz bermaksiat dengan mencari jalan haram dalam menumpuk kekayaan, namun ia hanya takut karena saat itu Islam sedang mengalami kejayaan dan kegemilangan, di luar sana banyak tokoh-tokoh yang memanfaatkan hal tersebut dengan bergelimang harta tanpa kejelasan sumber halalnya. Inilah yang ditakuti Umar, tidak lebih.
Namun uniknya, pagi-pagi sekali keesokan harinya Mu’adz bin Jabal terlihat segera bertandang ke rumah Umar. Apa yang dilakukan Muadz setelah apa yang terjadi pada hari sebelumnya? Sungguh pemandangan ukhuwah yang indah tak tergambarkan. Sampai di sana, Muadz segera merangkul Umar dan memeluknya kuat, bahkan air mata Muadz pun mengalir dan terisak menceritakan mimpinya tadi malam yang begitu kuat mengingatkannya.
“Wahai Umar, malam tadi saya bermimpi masuk kolam yang penuh dengan air, hingga saya cemas akan tenggelam. Untunglah Anda datang, dan menyelamatkan saya . . . . !”
Nampaknya mimpi tersebut membuat Muadz ingin segera menuruti usulan Umar bin Khaththab untuk membagi dua harta kekayaannya yang diperoleh dari Yaman. Maka keduanya pun segera menghadap Abu Bakar, dan Mu’adz pun mengutarakan niatnya, meminta kepada khalifah untuk mengambil seperdua hartanya.
Namun apa jawab khalifah Abu Bakar yang mulia? Khalifah yang timbangan imannya tak tertandingi oleh penghuni bumi ini menolak dengan tegas, ia mengatakan : “Tidak satupun yang akan saya ambil darimu”. Abu Bakar tahu dan yakin bahwa Muadz memperoleh kekayaan dari jalan yang baik, maka ia tidak ingin mengambil satu dirham pun dari harta sahabatnya tersebut, yang itu berarti kezhaliman dan akan berbuah kehinaan di akhirat.
Muadz belum puas dengan jawaban sang khalifah, ia pun menoleh dan meminta pendapat Umar bin Khaththab, ia teringat dengan mimpinya semalam yang begitu mendebarkan. Apa komentar Umar sebagai pihak yang mengawali usulan pembagian harta tersebut, ia berujar singkat : “ Cukup .. sekarang harta itu telah halal dan jadi harta yang baik”. Subhanallah, kegelisahan pun berakhir dengan kehangatan ukhuwah dan kemuliaan iman.
3. Hikmah Untuk Kita
Selalu ada hikmah dalam setiap kejadian dan masalah, mari kita ambil inspirasi dan semangat dari kisah di atas yang melibatkan tiga sahabat yang mulia :
Sosok Muadz yang cerdas dan santun. Dengan kesungguhannya ia bisa memperoleh kekayaan yang luar biasa di usia muda ( beliau meninggal usia 33 tahun di masa Umar), dari jalan yang halal dan jauh dari syubhat. Meski demikian, beliau seorang yang lembut hatinya dan perasa, sebuah mimpi di malam hari mampu membuatnya berubah dari sikap teguh pendiriannya atas usulan Umar.
Abu Bakar memberikan contoh pada kita tentang kebijaksanaan dan kecermatan dalam berfikir. Tidak tergesa bersikap meski terlihat penuh kemaslahatan. Beliau juga tegas menolak segala tawaran dan kebijakan yang bernuansa kezhaliman.
Umar adalah teladan dalam sikap waro, kehati-hatian dan mawas diri, sekaligus ketegasan yang luar biasa. Dialah sosok yang terlihat angkuh di hadapan kekayaan sebagian sahabat. Para panglima perang yang bertaburkan kemenangan dan pakaian nan indah pun dihinakan oleh Umar dengan lemparan kerikil di wajah mereka. Dia adalah negarawan yang cerdas dan teliti melihat kepiawaian para aparat di bawahnya.
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Sebarkan !!! insyaallah bermanfaat.
Sumber:
http://www.jadipintar.com/
Karakteristik Perihidup 60 Sahabat Rasulullah saw. hal. 165-174, Khalid Muh. Khalid, CV.Diponegoro- Bandung.
http://www.dakwatuna.com/2011/09/19/14809/inspiring-muadz-bin-jabal-dai-muda-yang-kaya-raya-dan-lembut-hati/#axzz3eU8ZMOyn
Posting Komentar untuk "Kisah Mu'adz bin Jabal - Cendekiawan Muslim Paling Tahu Halal-Haram"