Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Singkat Taharah (Bersuci)

Al-Ishlah │ Taharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.

Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan, pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktivitas kita. Sedangkan bersuci dari hadas bisa dilakukan dengan Tayamum, Wudhu, dan mandi.

Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain:

"Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa” (Q.S. Al-Muddatsir : 4-5)

"....Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah : 222)

"Kebersihan itu sebagian dari iman” (H.R Muslim dan Abu Said Al-Khudri)

Seseorang Muslim yang akan melaksanakan Sholat wajib bersuci terlebih dahulu dari hadas dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan salat. Nabi Saw bersabda, yang artinya:

"Allah tak akan menerima salat tanpa bersuci dan tak menerima sedekah dari harta curian.” (HR. Ibnu Majah)

Cukup Sekian artikel hari ini tentang Pengertian Singkat Taharah semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa share kebaikan kepada orang lain!

Posting Komentar untuk "Pengertian Singkat Taharah (Bersuci)"