Cara Melakukan Shalat Berjamaah
Al-Ishlah │ Cara Melakukan Shalat Berjamaah - Shalat berjamaah hanya bisa terwujud dengan cara-cara tertentu yang sudah dijelaskan para ulama, di antaranya sebagai berikut:
- Tempat makmum tidak boleh di depan imam. Yang menjadi patokannya adalah tumit, yakni bagian belakang telapak kaki. Kalau makmum terdiri dari dua orangatau lebih, maka mereka semuanya berbaris di belakang imam. Tetapi, kalau hanya seorang maka dia berdiri di sebelah kiri imam agak mundur sedikit ke belakang.
- Mengikuti imam dalam semua gerakannya. Makmum memulai pekerjaannya sesudah imam, sedang imam mendahulukan selesainya makmum dalam setiap pekerjaan. Apabila makmum tertinggal oleh imam selama satu rukun, maka makruh hukumnya.Bahkan dianggap batal salatnya jika dia tertinggal dua rukun yang panjang misalnya imam sudah sujud dan bangkit, sementra makmum masih berdiri untuk sujud, padahal tidak ada udzur. Jika ada udzur seperti karena lambat bacaannya atau faktor fisik, maka itu tidak apa-apa.
- Mengetahui perpindahan-perpindahan imam dengan cara melihat langsung atau melihat sebagian shaf, atau mendengar suara imam atau mubaligah.
- Antara imam dan makmum tidak ada jarak tempat yang terlampau jauh, apabila kedua-duanya tidak berada dalam masjid. Adapun kalau berkumpul dalam satu masjid, maka jamaah tetap sah.
- Makmum berniat berjamaah atau menjadi makmun. Niat ini disyaratkan agar berbareng dengan takbiratul ihram. Jadi kalau ada seseorang tidak berniat menjadi makmum, namum demikian dia mengikuti gerakan-gerakan imam, maka salatnya batal. Tetapi kalau mengikuti gerakan imam hanya karena kebetulan saja tanpa sengaja, maka salatnya tidak batal.
Adapun tata cara pengaturan shaf (barisan) dalam salat jamaah sebagai berikut:
- Bila makmum hanya seorang laki-laki, maka ia berdiri agak ke belakang di sebelah kanan imam. Dan apabila makmumnya perempuan, maka ia berdiri tepat di belakang imam.
- Bila makmum 2 orang, makmum berdiri di belakang imam sebelah kanan dan kiri, imama berada di tengah-tengah
- Bila makmum terdiri dari laki-laki dan perempuan, maka maklum laki-kali berada di shaf depan, sedangkan makmum perempuan berada di belakang shaf makmum laki-laki
- Bila makmum terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak, maka : [a] Shaf laki-laki dewasa di depan, di belakangnya adalah shaf anak-anak laki-laki [b] Shaf makmum perempuan di belakangnya shaf anak-anak laki-laki.
- Shaf hendaknya diluruskan dan dirapatkan dan jangan membuat saf baru ketika shaf depan belum penuh. Perempuan tidak boleh menjadi satu shaf dengan laki-laki.
Posting Komentar untuk "Cara Melakukan Shalat Berjamaah"